Selasa, 11 Februari 2025
Beredar postingan pada akun Facebook yang menyebutkan bahwa pekerja yang bergaji di bawah 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp.600 ribu per bulan dari pemerintah.
CEK FAKTA:
Dilansir dari Kompas.com hasil pemeriksaan terhadap tautan yang beredar tersebut mengarah pada formulir pendaftaran dengan pengguna diminta mengisi data pribadi yang terhubung dengan Telegram. Tautan tersebut berpotensi sebagai upaya phising karena tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos dengan alamat www.kemensos.go.id
Saat pandemi Covid-19, Kemnaker pernah memberikan bantuan Rp. 600.000 per bulan bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp. 5 juta sejak September 2020. Namun, bantuan ini di hentikan seiring berakhirnya pandemi. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin juga menegaskan bahwa tautan yang beredar adalah hoaks.
KESIMPULAN:
Narasi Tautan Bantuan untuk Pekerja Bergaji di bawah 5 Juta adalah tidak benar, masuk dalam kategori Imposter Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/uxzrS (Kompas.com)
www.kemensos.go.id (Kemensos)
PEMERIKSA FAKTA: Alvi Latifatus Sya’diah (@alvilasy)